TBM Assyuro ALC & PKK NTB
dalam rangka meingkatkan layanan Taman Bacaan Masyarakat TBM Assyuro Lombok Creative ALC dan sustainable Program di tengah kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan Indeks Perkapita Manusia di kabupaten Lombok Timur, Maka TBM ALC bekerja sama dengan PKK Provinsi NTB, PKK Kabupaten Lombok Timur dan PKK Kecamatan Masbagik pda program Gelari Pelangi (gerakan Keluarga Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan pendidikan dan pengelolaan ekonomi dengan liungkup program gerakan gemar membaca untuk masyarakat NTB, dalam hal ini Program Gelari Pelangi memiliki kesamaan program dengan TBM ALC yaitu menigkatkan kegemaran membaca masyarakat di desa masbagik timur kecamatan masbagik sehingga bagaikan gayung bersambut untuk saling menguatkan antara program PKK dan TBM ALC untuk meningkatkan Sumberdaya Manusia SDM mealui literasi dan budaya baca masyarakat.
GESID (Gerakan Literasi Di Pulau Seribu Masjid)
Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia bidang literasi
TBM ALC Membuka pelatihan, bedah buku dan kursus gratis
Segera daftar di link ini: bit.ly/TBM_ALC
Jenis pelatihan nya beragam:
1. Pelatihan menulis artikel
2. Pelatihan mendongeng untuk guru paud dan umum
3. Pelatihan Read Aloud (membaca dengan nyaring)
4. Pelatihan tatakelola Taman baca/ komunitas literasi dan perpustakaan
6. Bedah buku Ree dan wanita bersama penulisanya kang Maman Suherman
Dan banyak kegiatan literasi baca tulis lainnya
Segera daftar
Kuota terbatas
Ujian Kesetaraan paket C PKBM ALC Tahun 2024 dimonitoring Oleh 3 Instansi
Ujian Kesetaraan (UK) Program Pendidikan Kesetaraan Paket C PKBM ALC dilaksanakan pada gelombang pertama yaitu hari sabtu tanggal 18 Mei 2024, UK PKBM ALC dilaksanakan dalam 2 sesi, sesi pertama dilaksanakan dari pukul 7.30 sd 11. 30 sedangkan untuk sesi kedua dimulai dari jam 13.30 sd 16.30, yang setiap sesinya dilaksanakan di 2 ruang kelas ujian, pada sesipertama dibuka oleh ibu kasi peserta didik Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur, disampikan bahwa peserta yang telah mengikuti Asesmen Akhir Pendidikan Kesetaraan diwajibkan untuk mengikuti Ujian Kesetaraan sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 31 Tahun 2023 tentang Uji Kesetaraan, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 356 dan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 043/H/Kp/2023 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Uji Kesetaraan dengan ketentuan peserta yang boleh ikut ujian kesetaraan adalah: 1. Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan Paket A/Ula atau bentuk lain yang sederajat yang memiliki laporan hasil belajar kelas V (lima) dan semester gasal kelas VI (enam); 2. Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan Paket B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat yang memiliki laporan hasil belajar setiap tingkatan kelas; atau 3. Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan Paket C/Ulya atau bentuk lain yang sederajat yang memiliki laporan hasil belajar setiap tingkatan kelas. Pelaksanaan ujian Kesetaraan PKBM ALC dilaksanakan sesuai dengan SK Pelaksanaan ujian kesetaraan No 19/SK/PKBM-ALC/IV/2024 tentang panitia penyelenggara asesmen akhir pendidikan kesetaraan dan ujian kesetaraan paket A setara SD, paket B setara SMP dan paket C setara SMA Tahun Pelajaran 2024/2025, pelaksanaan ujian kesetaraan di PKBM ALC berlangsung dengan sangat khidmat karena didukung dengan sarana dan prasaran ujian yang refresentatif, akan tetapi pada saat mengerjakan soal kami melihat adanya perbedaan kemampuan menjawab soal dan kemampaun mengoperasionalkan komputer pada siswa yang sudah mengikuti simulasi UK yang dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2024, siswa yang belum pernah mengikuti simulasi sedikit mengalami apriori dan kesulitan pada saat mereka masuk kedalam system ujian kesetaraan tahun 2024 karena mereka tidak akrab dengan isian formulir dan kode token yang sangat berbeda dari pengalaman mereka ketika mengikuti Asesmen akhir Pendidikan kesetaraan di LMS yang terdapat pada website resmi Lembaga www.assyurolombokcreativealc.com, sebagaimana hasil monitoring yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi NTB atas pelaksanaan UK di PKBM ALC dan disampaikan kepada pimpinan Lembaga. Bentuk Soal dan Komponen Uji Kesetaraan Bentuk soal Uji Kesetaraan terdiri dari bentuk soal objektif (Pilihan Ganda, Pilihan Ganda Kompleks, Menjodohkan, dan Isian Singkat), Bentuk soal nonobjektif (Uraian) dan Komponen literasi membaca dan numerasi pada Uji Kesetaraan terdiri atas konten, level kognitif, dan konteks dengan rincian aspek konten pada literasi membaca Teks Sastra/Fiksi dan Teks Informasi, pada Level Kognitif terdiri dari menemukan informasi, mentafsirkan dan mengintraksikan serta mengevaluasi dan merefleksi sedangkan pada numerasi Bilangan, Aljabar, Geometri dan pengukuran, Data dan Ketidakpastian pada level kognitif pemahaman, aplikasi dan penalaran. Peserta Ujian Kesetaraan yang dinyatakan lulus Ujian Kesetaraan adalah mereka yang memenuhi standar nilai kelulusan yaitu 55,01 sampai dengan 100 berhak mendapatkan sertifikat Kesetaraan , sedangkan peserta yang tidak memenuhi standar nilai 55,00 maka dinyatakan di bawah kompetensi minimum maka akan mendapatkan Surat Keterangan telah mengikuti ujian kesetaraan dan bisa mengulangi lagi pada tahun depan begitu yang ditegaskan juga oleh ibu Eviana yang merupakan petugas monitoring dari BPMP Provinsi NTB yang tiba di PKBM ALC pada gelombang kedua yaitu dari jam 1.30 WITA, disampaikan juga bahwa peserta paket C dikatakan setara dengan SMA /MA bila sudah mengikuti ujian kesetaraan.
ASESMEN AKHIR PENDIDIKAN KESETARAAN PKBM ALC DI TUTUP oleh KABID PAUD PNF DIKBUD KAB.LOMBOK TIMUR.
Pelaksanaan Asesment Akhir Pendidikan Kesetaraan PKBM Assyuro Lombok Creative (ALC) ditutup oleh Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur, Kamis 2 Mei 2024 dihadapan peserta Asesment akhir Pendidikan kesetaraan Program Paket B dan C, saat do’a Bersama sebelum masuk ruang kelas ujian, Kepala BIDANG PAUD PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur Bapak Rasyid Ridho,S.Pd Menegaskan bahwa dasar penetapan kelulusan peseta ujian program Pendidikan kesetaraan Oleh Satuan Pendidikan PKBM adalah peserta telah dinyatakan mengikuti ujian akhir pendidikan kesetaraan sebagaimana dokumen yang terdapat pada Berita Acara dan Daftar Hadir pelaksaan Asesment Akhir Pendidikan Kesetaraan, serta nilai yang diperoleh peserta telah memenuhi Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan oleh PKBM ALC dengan mengacu pada SKL Nasional, sebagaimana implementasi Kurikulum Merdeka, sehingga dengan sebab status kelulusan yang dikeluarkan oleh PKBM ALC Peserta berhak Mendapatkan Ijazah dari Kemendikbid Ristek dan Teknologi.
Setelah mengikuti Asesmen Akhir Pendidikan Kesetaraan Peserta diwajibkan juga untuk mengikuti Ujian Kesetaraan, metode Pelaksanaan Ujian Kesetaraan di PKBM ALC adalah mode Online, yang akan dilaksanakan satu hari yaitu hari Sabtu tanggal 18 Mei tahun 2024, pelaksanaan Ujian Kesetaraan dibagi menjadi 2 sesi yaitu pagi dan siang hari, untuk sesi pagi dimulai dari jam 7:30 sd 11:05 WITA sedangkan siangnya dimulai dari jam 13.00 sd 16:05 WITA, siswa Ujian Kesetaraan dibagai menjadi 2 Kelas yaitu Kelas ALC 1 dan Kelas ALC 2 dengan Jumlah Klayen 33 dengan satu orang proktor di setiap kelasnya, Bapak Kepala Bidang PAUD PNF Menegaskan bahwa standar Nilai Kelulusan Ujian Kesetaraan adalah 5,01 dengan 2 indikator penilaian yaitu Literasi dan Numerasi, Literasi adalah kemampuan seseorang untuk membaca, menulis, memahami, menganalisis, dan menggunakan informasi dalam berbagai konteks. Secara umum, literasi mengacu pada kemampuan seseorang dalam memahami dan menggunakan bahasa tertulis dalam berbagai situasi kehidupan sehari-hari. Namun, istilah literasi juga dapat merujuk pada kemampuan dalam bidang lain, misalnya literasi sains, literasi digital, dan literasi finansial. Sedangkan numerasi adalah kemampuan seseorang untuk memahami, menggunakan, dan berpikir tentang angka serta konsep matematika dalam berbagai konteks kehidupan sehari-hari. Kemampuan numerasi mencakup pemahaman terhadap bilangan, pengukuran, pemecahan masalah matematika, pemahaman terhadap hubungan antar angka, statistik, dan kemampuan untuk menginterpretasikan informasi yang disajikan dalam bentuk grafik atau tabel. Kombinasi antara kemampuan literasi dan numerasi kemudian disebut sebagai literasi numerasi. Hal ini mencakup pemahaman, penggunaan, dan penerapan keterampilan membaca, menulis, dan berbicara, serta kemampuan matematika yang meliputi pemahaman angka, konsep matematika, statistik, dan penggunaan informasi kuantitatif dalam kehidupan sehari-hari.
Peserta Ujian Kesetaraan PKBM ALC yang dinyatakan memenuhi standar nilai kelulusan 5.01, maka dinyatakan berhak untuk mendapatkan sertifikat Kesetaraan yang akan digunakan untuk melamar pekerjaan, lanjut kuliah hingga daftar sebagai anggotaTNI dan Polri karena peserta telah dinyatakan setara dengan SMA untuk Paket C dan B dan A setara dengan SMP dan SD.